Lubang Tambang, Reklamasi Ala Kadarnya
Lubang bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) terbuka lebar tanpa reklamasi. Ini tampak jelas oleh pandangan mata, ketika melintas di jalan poros Sangatta – Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Lubang tambang itu menganga akibat pengerukan batu bara sejak 1982.